Kumpulan Contoh Karya Ilmiah Lengkap - Selamat datang di blog kami ini, disini kami ingin memberikan sedikit ilmu dan beberapa contoh mengenai Karya Ilmiah. Banyak orang yang mengatakan bahwa Karya Ilmiah dan Karya Tulis ataupun Makalah itu sama. Dan itu memang benar, hanya terdapat sedikit sekali perbedaannya. Perbedaannya sudah bisa kalian lihat, yaitu dari tulisannya saja sudah berbeda. hehehe
Baiklah, langsung saja. Kali ini kami ingin membagikan kepada kalian mengenai Contoh Karya Ilmiah Lengkap tentang Bahaya Narkoba Bagi Pemuda. Apa sih itu Narkoba ? Apa sih kepanjangan dan pengertian dari Narkoba ? Apa dampak buruk jika memakai Narkoba ? Narkoba itu sebenarnya barang yang dilarang baik agama maupun oleh pemerintah. Karena Narkoba itu dapat merusak pikiran dan moral bagi manusia. Apalagi di kalangan para pelajar, muda-mudi dan di dalam masyarakat sendiri itu tentunya.
Untuk lebih jelas mengenai Karya Ilmiah atau Contoh Makalah tentang Bahaya Narkoba, teman-teman bisa membacanya lebih lengkap di bawah ini :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP atau MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP atau MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.
B. Pembatasan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1. Pengertian Narkotika atau Narkoba
2. Jenis-jenis Narkotika atau Narkoba
3. Cara Pengobatan Narkoba
C. Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan karya ilmiah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Narkotika atau Narkoba?
2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika atau Narkoba?
3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?
D. Tujuan Penulisan
Tujuan daripada penulisan karya ilmiah ini adalah :
1. Mengetahui Pengertian Narkotika atau Narkoba
2. Mengetahui Jenis-jenis Narkotika atau Narkoba
3. Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba
E. Manfaat Penulisan
Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika atau Narkoba. Manfaat lain dari penulisan karya ilmiah ini adalah dengan adanya penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
F. Metode Pengumpulan Data
Data penulisan karya ilmiah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari interne
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengeritan Narkotika atau Narkoba
Narkotika atau Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat atau Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan atau zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat atau otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis atau jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
B. Jenis-Jenis Narkotika atau Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan atau zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol atau etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
UNTUK KARYA ILMIAH SELENGKAPNYA BISA ANDA KLIK LINK DI BAWAH INI :
Contoh Karya Ilmiah Lengkap tentang Bahaya Narkoba Bagi Pemuda
Terima Kasih !!!
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.